Penangkapan pelaku pencurian uang milik Kades tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menurutnya, pelaku ditangkap pada Senin malam tanggal (22/04/2024) di Pangalengan Bandung, dan saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang.
" Ya sudah kita amankan pelakunya, dan saat ini telah dilakukan penahanan dan statusnya sudah tersangka,"terang Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf kepada wartawan, Selasa (23/04/2024).
Dia mengatakan, pelaku yang merupakan orang kepercayaan Kades Sukanegara Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang ini telah ditahan, pelaku yang merupakan warga asli Desa Bunar Kecamatan Sukamulya ini berusaha melarikan diri saat kejadian, Polisi kemudian melakukan pencarian, dari hasil pencarian, pelaku bersembunyi di Lembang Bandung Jawa Barat.
" Kita lakukan penahanan dan sudah berstatus tersangka,"katanya.
