"Manajemen PDAM Tirta al-Bantani telah beberapa kali mensosialisasikannya kepada pelanggan, salah satunya dari media massa, walaupun ada perubahan,namun sampai saat ini masih banyak yang penunggakan," ujarnya.
Menurutnya, penunggakan pembayaran dari pelanggan di karenakan masih kurangnya kesadar akan tanggung jawab dari para pelanggan sendiri.
"Seharusnya pelanggan tersebut sadar dan paham, bahwasanya dalam pengolahan air bersih ini kan membutuhkan biaya," tambahnya.
Dari total 28milyar tunggakan pelanggan yang ada, lanjut Rahmat, tersebar hampir rata di tiap daerah pelanggan yang tersebar di kota dan kabupaten serang.
" Itu rata,di kota,Kabupaten Serang." tuturnya.
Dalam hal tersebut, pihaknya akan menerapkan peraturan baru, dan hal tersebut akan di sosialisasikan kepada pelanggan PDAM Tirta al-Bantani.
" Untuk pelanggan yang menunggak pembayaran selama 3 bulan, pemasukan air bersih dari kami akan kami stop, setelah mereka memenuhi kewajibannya, maka kami baru akan menyalurkan air lagi, hal tersebut di lakukan agar dapat mengurangi semakin banyaknya pembayaran pelanggan yang menunggak,Kami berharap, dengan kebijakan ini, kami sebagai operator penyalur air, dapat semakin optimal dan masyarakat sebagai pelanggan dapat memenuhi kewajibannya pula." pungkasnya.
