Pembangunan Perpustakaan SMPN Satap Barengkok Diduga Bermasalah

detakserang.comKab Serang - Proyek Pembangunan Gedung Perpusatakaan SMPN Satu Atap (Satap) Barengkok dari bantuan Pemerintah Pusat melalui APBN tahun 2014 yang dilaksanakan pihak sekolah, diduga bermasalah.
Proyek tersebut bersumber dari Bantuan Sosial (Bansos) Pusat tahun 2014 senilai Rp196.000.000 dikerjakan secara swakelola dengan masa kerja 90 hari kalender.
Adanya Dugaan tersebut karena kedalaman pondasi bangunan yang seharusnya 85 centimeter, hanya mencapai 30 centimeter. Kusen yang digunakan terbuat dari bahan kayu Rambutan dan Melinjo. Hal tersebut dinilai akan mengurangi kualitas bangunan.
Namun, hingga saat ini, Kepala Sekolah tidak dapat ditemui untuk dimintai keterangan. Bahkan terkesan menghindar, ketika dihubungi melalui seluler pun, tidak ada jawaban. hal ini menimbulkan kecurigaan semua pihak, termasuk kalangan LSM dan Media, karena dinilai tidak transparan.
Sebelumnya, pekan lalu, Eddi S Kasie Kelembagaan Bidang SD Disdikbud Kabupaten Serang, mengatakan, siapapun jika menemukan hal yang mencurigakan atau persoalan lainnya yang menyangkut dunia pendidikan, dapat melaporkan lansung kepada pihak Disdikbud Kabupaten Serang.
"Kami di sini selalu terbuka bagi siapapun untuk memberikan informasi. Jika memang ada sekolah yang diduga bermasalah, dan tidak dapat ditemui atau di hubungi, laporkan saja langsung ke Dinas. Kami akan langsung sikapi," jelasnya.
Suparman Sekretaris Aliansi Jurnalis Banten mengatakan, seharusnya Kepala Sekolah menjadi cermin bagi semua pihak, terutama dunia pelajaran.
Dengan adanya insiden itu, ia sangat menyayangkan sikap Kepala Sekolah.
"Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan Kepala Sekolah. Apakah mereka tidak tahu ada undang - undang tentang Keterbukaan Informasi. Jika memang begitu, para Kepala Sekolah bisa dibawa ke Ranah hukum karena tidak terbuka dalam memberikan informasi publik," jelasnya.
ia meminta agar pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, dapat melakukan pembinaan kembali dan penyeleksian para Kepala Sekolah di berbagai tingkatan, termasuk pemahaman pentingnya memberikan informasi publik sesuai dengan aturan Keterbukaan Informasi.
"Ini tugas sekaligus Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dilaksanakan oleh pihak Disdikbud Kabupaten Serang, agar para kepala sekolah dapat bersinergi dengan media. Bukannya lari menjauh, apalagi takut terhadap media," tegasnya.
Lebih lanjut Parman mengatakan, Jika memang Kepala Sekolah merasa benar dan tidak menyalahi aturan apapun, maka tidak seharusnya menghindari pihak media yang mencoba untuk konfirmasi.
"Kalau tidak salah, kenapa takut. justru dengan menghindar, menimbulkan pertanyaan," ungkapnya.


























