"Kode etik jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan. Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik," jelasnya.
Didalam pemberitaan media tersebut kata Bambang, Camat Cisoka Ahmad Hapid divonis dan dihakimi seakan - akan bersalah, menurut Bambang dipasal 1 kode etik jurnalistik bahwa Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Penjabarannya adalah Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.
"Kami melihat dari freming berita dan alur ceritanya aja sudah merugikan nama baik Camat Cisoka, karena faktanya memang benar ada informasi dari LSM bahwa ada warga pra sejahtera bernama Animah di Kampung Situgabuk RT 02 RW 04 Desa Sukatani, namun menurut pengakuan pak Camat bahwa saat itu juga Camat Cisoka langsung datang ke lokasi,"terang Bambang.
Bahkan sambung Bambang, di pasal 8 kode etik jurnalistik dijelaskan bahwa Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani. Penafsiranya Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.
"Camat Cisoka juga harus diberikan ruang untuk memberikan hak jawab sesuai kode etik jurnalistik pada pasal 11 yang isinya adalah bahwa Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional, apakah ini sudah ditempuh atau tidak."terang Bambang.
