Anggota komisi II DPRD Kota Tangerang Sumarti menuturkan, ia bersama rekan lainnya sudah menunggu hingga sore hari namun Hendra Gunawan tidak mau hadir untuk memberikan jawaban dan mengklarifikasi permasalahan menyangkut 700 buruh yang dirumahkan.
Maka dari itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan yang kedua. Namun tentunya kami dari komisi II akan melaporkan terlebih dulu hasil hari ini kepada pimpinan, untuk kemudian selanjutnya ditindaklanjuti kembali.
"Saya berharap dipanggilan yang kedua nanti, pemilik perusahaan mau hadir dan memecahkan persoalan yang terjadi saat ini, tentunya kami dari komisi II akan terus berkoordinasi dengan Disnaker Kota Tangerang agar bersinergi, " ujar Sumarti.
