Pemkot Lakukan Penertiban RPA dan Putus Aliran Listrik

detakbanten.com Kota TANGERANG- P Pemkot Tangerang melakukan penertiban rumah potong ayam (RPA) yang terletak di Kelurahan Buaran Indah dan Kelurahan Tanah Tinggi yang menempati lahan milik PT. KAI dan Lahan Kemenkumham, Minggu (13/3/16).
Dalam penertiban tersebut pemkot Tangerang menyediakan 38 unit truk untuk mengangkut dan memindahkan barang barang milik pelaku usaha dan juga warga sampai tanggal 16 Maret 2016 secara gratis.
"Pemkot juga telah menyiapkan penampungan bagi para warga yang belum memiliki tempat tinggal,ada 90 kamar rusun Gebang Raya dan Rusun Manis," jelas Saiful Rohman Asda 1
Saeful juga mengatakan bahwan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkot kepada masyarakat sekaligus sebagai wujud tanggungjawab sosial pemkot Tangerang.
"Walaupun mereka membuka usaha dan menempati tempat yang ilegal, mereka tetap kita berikan mobilisasi," tegasnya.
Kasatpol PP Mumung Nurwana menyampaikan,pihaknya telah memberikan deadline kepada para pelaku usaha dan juga warga yang menempati tanah PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) dan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), untuk segera mengosongkan atau membongkar tempat usaha dan tempat tinggalnya masing-masing paling lambat akhir minggu ini.
"Berdasarkan surat kita kemarin mulai hari ini pihak PLN sudah memutuskan aliran arus listrik," Ucapnya.
"Sebelum kita laksanakan eksekusi 15 maret 2016,Selasa depan, kita akan kerahkan 800 personil yang terdiri dari satpol PP dan Linmas Kota Tangerang,Polres,Kodim,Kemenkumham dan juga PT KAI," katanya.

























