"Seharusnya penunjuk arah ke makam pahlawan di simpang dua pasar Sirih Desa Kamasan. Bukan di persimpangan Teuneung," jelas Alek Sujana warga Cinangka.
Lebih jelasnya Alek mengatakan, dengan adanya penempatan plang penunjuk arah yang menyesatkan masyarakat tersebut, menandakan Dinas Pariwisata Kabupaten Serang tidak mengetahui dengan baik letak wisata religi. Harusnya, jika tidak tahu, dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan setempat.
"Ini kayanya Pemkab saat pemasangan tidak ada koordinasi dengan Desa dan Camat. Berarti Dinas Pariwisata tidak tahu apa-apa soal tempat wisata," katanya.
