" Kami prihatin dengan meninggalnya tiga korban jiwa melayang diperlintasan kereta tanpa plang"terang Camat Pagedangan Zainudin, kepada Detak Banten.Com, Minggu (14/02/2021).
Zainudin mengatakan, perlintasan tanpa plang merupakan jalan alternatif warga, namun sangat membahayakan keselamatan jiwa, pasalnya kejadian kecelakaaaan ini sering terjadi, pihak kecamatan sudah melarang warganya, namun tetap saja ada warga yang nekat menyebrang, padahal perlintasan resmi yang ada plang sudah ada, dan jaraknya tidak jauh.
" Di Musrenbang sudah kami bahas dan ajukan, agar Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menanggarakannya" terang Zainudin yang pernah menjabat Camat Kresek.
Sementara, Kasi Pemerintahan Kecamatan Nandang menambahkan, peristiwa kecelekaan yang terjadi Sabtu (13/02/2021) kemarin, merupakan musibah yang tidak diduga, dua korban merupakan warga Kabupaten Lebak bernama Samsudin (62), dan Subli ( 64), sedangkan yang satu lagi cucu korban bernama Muhammad sabil Alhasbi ( 8 ).
" Pada pembahasan Musrenbang sudah diusulkan, agar dibuat plang di desa Jatake, sehingga dari satu perlintasan menjadi dua perlintasan, bahkan pak Camat Pagedangan sangat intens di Musrenbang membahasnya"terang Nandang.
