Rolel mengapresiasi kinerja Kapolres Tanjungbalai beserta jajarannya yang memberantas peredaran narkoba berupa pil ekstasi.
"Kita Apresiasi kinerja Kapolres Tanjungbalai bapak AKBP Ahmad Yusuf Afandi dan Kasat Narkoba bapak AKP. R. Silalahi beserta jajarannya yang menggagalkan peredaran narkoba berupa pil ekstasi," ungkap Rolel, Kamis (2/3/2023).
Dikatakannya Polres Tanjungbalai menindak tegas dua orang diduga pemilik Pil ekstasi berinisial RHS alias Oji beserta M.T.M dan mengungkap tuntas sampai kebandarnya.
Kita minta Polres Tanjungbalai kedua orang yang diduga pemilik Narkoba jenis Pil ekstasi ditindak tegas dan mengungkap sampai kebandarnya dan kita akan kawal proses ini sampai kepengadilan,"Pungkasnya.
Sebelumnya Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan dua Orang R.H.S alias Oji dan M.T.M diduga pemilik narkoba jenis Ekstasi beserta uang dan barang bukti lainnya Pada Selasa (21/2/2023). dijalan Sipirok Lingkungan II Kelurahan perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai.
