PKL Pasar Sentiong Bakal Ditertibkan Usai Idul Adha

PKL Pasar Sentiong Bakal Ditertibkan Usai Idul Adha

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pemkab Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol) Kabupaten Tangerang akan segera melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Raya Sentiong - PT Adis, hanya saja penertiban akan dilaksanakan usai lebaran Idul Adha.

Kepala seksi perlindungan masyarakat (linmas) Satpol PP Kabupaten Tangerang Sahdan mengatakan, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan unsur muspika Kecamatan Balaraja pada Jum'at (1/7/2022) lalu, dalam rapat koordinasi tersebut hadir direktur operasional Perumda Pasar NKR, Unsur Staf Desa Tobat, Camat dan Kapolsek Balaraja, serta unsur dinas kebersihan.

"Setelah diberikan teguran tertulis ke tiga, rencananya akan diberikan surat peringatan tertulis," tandasnya.

Sahdan mengatakan, rencana penertiban pasar sentiong sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi. Pada tanggal 26 April 2022 lalu, Satpol PP Kabupaten Tangerang sudah memberikan teguran ke-3, Seharusnya sudah eksekusi dilakukan 1 minggu setelah idul Fitri lalu, dikarenakan adanya permasalahan status tanah Pasar Sentiong, penertiban menjadi tertunda.

Sebelumya diberitakan, Maraknya PKL di jalan Baru Pasar Sentiong - PT Adis Balaraja hingga membuat terjadinya penyempitan jalan, membuat Satpol PP Kabupaten Tangerang bereaksi, rencananya dalam waktu dekat, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan segera menertibkan PKL yang berada di sepanjang jalan Sentiong - PT Adis Balaraja.

"Kemarin kami sudah memanggil oknum warga yang diduga membekingi pembuatan bangunan permanen yang memakai baja ringan," kata Pahrul Rozi, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang saat dihubungi, Jumat (8/4/2022).

 

 

Go to top