PM2B Gelar Aksi Demo Tuntut Keadilan Korban Penculikan dan Pengeroyokan

detakserang.com- SERANG, Paguyuban Masyarakat Membangun Banten (PM2B) menggelar aksi demo didepan kantor Pengadilan Negri (PN) Serang, menuntut keadilan kepada Majelis Hakim PN Serang yang diketuai Lian Hendry Sibarani terhadap kasus penculikan serta pengeroyokan yang dilakukan terdakwa Wahyu salah satu oknum PNS dilingkungan Pemerintah Kota Serang kepada korban bernama Miftah.
Aksi Demo bermula dari putusan majelis hakim Lian Hendry Sibarani kepada terdakwa kasus penculikan dan pengeroyokan dakwaan kumulatif pasal 328 dan 170 KUHP menjadi tahanan kota, terlihat dalam aksi demo massa membakar ban bekas dan aksi saling dorong dengan pihak kepolisian yang berjaga, memaksa masuk untuk menemui Kepala Pengadilan Negri Serang.
"Hal itu yang membuat kita datang ke PN untuk menuntut keadilan karena ini sudah mencedrai rasa keadilan bagi korban dan keluarganya khususnya rakyat banten, sebuah fakta menyatakan bahwa hukum "IDIOT" ketika berhadapan dengan konglomerat dan kalangan para pejabat," ungkap Musa Weliansyah korlap aksi. Rabu, (4/6).
Lanjut Musa, Keputusan Hakim dalam kasus ini, bukan keputusan hukum dan keadilan, melainkan kekeliruan tanpa mengedepankan azaz keadilan hukum, tapi lebih mengedepankan kepada tekanan dan interpensi konglomerat, penguasa dan pejabat di Kota Serang.
"Tindakan Walikota Serang yang menjaminkan jabatannya untuk seorang pelaku kriminal (terdakwa wahyu) sungguh sangat memalukan, alasan terdakwa sebagai seorang PNS dilingkungan Pemkot Serang sungguh tidak logis untuk diberikan jaminan oleh seorang Walikota, catatan sejarah bahwa walikota serang mendukung pelaku kriminal,"tandas musa.
Musa menambahkan, dalam aksi ini P2MB meminta, ketua majelis hakim yang diketuai Lian Hendry Sibarani diganti karena PM2B menilai ketua majelis hakim sudah tidak profesional, meminta keadilan hukum agar setatus tahanan kota sebagai terdakwa segera dicabut dan terdakwa diperlakukan adil dimuka hukum seperti para terdakwa kriminal lainnya, meminta para hakim untuk bertindak adil tanpa interpensi politik, penguasa dan pejabat, tindak tegas oknum mafia peradilan di PN Serang dan meminta kepada Walikota Serang untuk profesional dalam menjalankan jabatannya semata-mata demi keadilan.


























