Polemik Tiang Monopole di TPBU Pamahan Serpong, Warga Pasang Spanduk Penolakan
Spanduk penolakan warga atas pembangunan tiang menara seluler monopole di TPBU Pamahan Kamboja, Serpong. (Foto: Detak Banten)detakbanten.com, TANGSEL-Pembangunan tiang menara seluler monopole di TPBU Pamahan Kamboja Sektor 12 BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan akan menimbulkan polemik.
Pasalnya, selain ditolak oleh pengurus TPBU, sejumlah warga tiba-tiba memasang spanduk penolakan pembangunan tiang menara seluler monopole yang berlokasi di RT 005/002 Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.
Dari video yang beredar, warga sambil memegang golok mengaku menentang adanya pendirian tiang menara monopole di lokasi TPBU Pamahan Kamboja.
"Pokoknya nih kita tentang, pokoknya jangan sampai berdiri. Biar sampai mati ayo kita bareng-bareng," kata warga yang memakai topi berkaos biru dongker dan bercelana pendek.
Pernyataan warga disambut rekan-rekannya dengan kata siap satu komando. Sementara suara dari orang yang diduga merekam video, menyebutkan jika jumlah tiang menara monopole ada empat. "Ni towernya tuh, empat," katanya.
Sebagai informasi, pada saat dilakukan penyegelan oleh Pol PP Kota Tangsel Senin lalu (27/5/2024), terdapat tiga menara monopole yang baru berdiri.
Selang tiga hari kemudian tepatnya hari ini, Kamis (30/5/2024), jumlah satu tiang menara monopole yang sudah berdiri itu kini bertambah menjadi empat bagian.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kota Tangsel segel pembangunan tiang menara seluler monopole di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Pamahan Kamboja di Sektor 12 BSD, Senin (27/5/2924).
Penyegelan oleh Satpol PP Tangsel lantaran bangunan tiang menara monopole tersebut diduga belum mengantongi ijin. Adapun pembangunannya diperkirakan sudah berlangsung sejak dua minggu lalu.
"Kita sudah melakukan pemanggilan, mereka dari pihak perusahaan tidak hadir. Berarti kan tidak ada konfirmasi, tindaklanjutnya kita lakukan penyegelan. Bahwa tower itu diduga memang tidak ada ijinnya," kata stap penegakan Perda Pol PP Kota Tangsel, Yogi Ayudya Taufik Fauzi di kantornya.


























