Polres Serang Musnahkan 2088 Botol Miras

Polres Serang Musnahkan 2088 Botol Miras

detakserang.com- SERANG, Polisi Resort (Polres) Serang memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) hasil dari rangkaian operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi (Cipkon) Jelang Ramadhan. Selama bulan Maret hingga Juni 2014.

Dikatakan AKBP Yudi Hermawan, saat ini masih banyak miras yang dijual dikalangan masyarakat menjelang Ramadhan, untuk itu, ia meminta semua pihak, baik TNI, Polri, Tokoh Ulama dan Masyarakat, saling mengingatkan dan menghimbau warga agar tidak mengkonsumsi Miras jenis apapun.

"sebanyak 2088 botol miras dari bermacam merek diamankan kepolisian serang selama 4 bulan terakhir ini, meski hasil ini belum maksimal, saya harap dapat mengurangi penjualan miras, dan saya meminta agar satuan pol pp berperan aktif bekerjasama mengurangi penjualan miras diwilayah hukum serang," ucap kapolres Serang, AKBP Yudi Hermawan kepada wartawan.

AKBP Yudi Menambahkan, dalam waktu dekat ini, Polres Serang akan menggelar Operasi Gabungan dengan melibatkan berbagai pihak Polri, TNI, Satpol PP dan pemkot untuk merazia tempat-tempat hiburan malam. "Bilamana nanti dalam razia gabungan ada oknum kepolisian dan TNI yang ditemukan dalam razia dipastikan ada tindakan tegas yang diberikan," tambah AKBP Yudi.

Hal serupa juga diutarakan Komandan Kodim (dandim) Serang, Letkol Infanteri Suwondo, kita akan menindak tegas apabila didapati anggota kita melindungi peredaran minuman keras dan tempat-tempat hiburan malam, dalam menekan penyakit masyarakat tersebut," tegasnya.

 

 

Go to top