PLH Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengatakan, Pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 sekira pukul 18.47 Wib, sepeda motor yang sedang digunakan oleh saksi Sdri.Intan kerumah korban yang merupakan mertuanya, kemudian diparkir didepan rumah milik korban. Kemudian saksi intan berniat mengambil paket kemudian mendengar suara motor menyala dan langsung melakukan pengejaran sambil teriak.
Mendengar suara teriakan saksi intan kemudian warga keluar rumah dan kemudian berhasil mengamankan pelaku yang tidak jauh dari tempat kejadian. Dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, piket fungsi dipimpin kanit Reskrim
Ipda Muhdiawan SH, langsung mendatangi tempat kejadian. Sesampainya di tempat kejadian sudah ramai warga yang ingin melihat 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku pencurian sepeda motor.
"Setelah itu diduga pelaku dan barang bukti diamankan oleh petugas kepolisian ke Polsek Cisoka untuk pengusutan lebih lanjut,"tandasnya.
