Sesuai dengan Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) , telah mendelegasikan kewenangan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang periode 2013-2018, Arief Wismansyah-Sachrudin. Kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.
Usai melantik Walikota dan Wakil Walikota, di gedung DPRD Kota Tangerang, Rano mengatakan, dirinya merasa sedih karena pelantikan Arief-Sachrudin yang melantik bukan Gubernur Banten, melainkan dirinya.
"Mungkin ini baru pertama kali, sepanjang sejarah di Indonesia, Walikota dan Wakil Walikota dilantik oleh Wagub, Saya hanya menjalankan mandat dari Presiden, apabila tidak ada pemimpin maka Wakilnya-lah yang diperintahkan", tandasnya.
Rano, berharap dengan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yang definitif, bisa menjalankan amanat dengan baik sehingga Kota Tangerang lebih maju kedepannya. (Ayu)
