Raperda RPJMD 2025–2029, Fokus pada SDM, Ekonomi Inklusif dan Kota Lestari
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.Detakbanten.com TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Raperda tersebut menjadi pijakan penting bagi arah pembangunan Kota Tangsel dalam lima tahun ke depan, dan disampaikan Wali Kota di ruang paripurna DPRD Kota Tangsel, Rabu (23/7/2025).
Benyamin menegaskan, dokumen RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah yang memuat visi, misi, serta program unggulan kepala daerah terpilih.
“Penyusunan RPJMD ini, merupakan turunan dari RPJPD Kota Tangsel 2025–2045, yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2024,” ungkap Benyamin.
Ia menjelaskan, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, setiap daerah diwajibkan menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
"Pemkot Tangsel telah melakukan serangkaian tahapan penyusunan RPJMD agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan arah pembangunan nasional," jelasnya.
Benyamin menerangkan bahwa RPJMD Tangsel 2025–2029 mengusung visi “Tangerang Selatan Unggul, Inklusif, Inovatif, Kolaboratif Menuju Kota Lestari”. Visi tersebut akan diwujudkan melalui empat misi strategis yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun kota secara adil, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Empat misi tersebut meliputi peningkatan kualitas SDM yang unggul dan sejahtera, penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal, inovasi, dan teknologi, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas, serta pembangunan kota yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Benyamin menambahkan, penyusunan RPJMD ini juga dilakukan dengan mengedepankan penyelarasan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rancangan RPJMD Provinsi Banten, agar tercipta sinergi yang optimal antara pusat, provinsi, dan kota dalam pembangunan.
“Dalam kerangka pembangunan nasional 2025–2029, terdapat tiga sasaran utama yang menjadi fokus pemerintah pusat, yakni penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Benyamin jelaskan, tiga sasaran tersebut dikenal sebagai Trisula Pembangunan dan turut diadopsi dalam RPJMD Kota Tangsel. mplementasi RPJMD ini ke depan tidak hanya mengandalkan kekuatan birokrasi, namun juga akan melibatkan kolaborasi berbagai pihak termasuk sektor swasta, akademisi, masyarakat, dan media.
Menurutnya, pendekatan partisipatif ini menjadi kunci dalam membangun kota yang inovatif dan berdaya saing global. Pemkot Tangsel menargetkan, dokumen RPJMD dapat segera dibahas dan disahkan bersama DPRD untuk menjadi dasar hukum dan arah pembangunan selama masa jabatan kepala daerah periode 2025–2029.
“Raperda ini juga akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan,” ungkapnya.
Benyamin berharap, seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangsel dapat memberikan dukungan, kritik membangun, serta partisipasi aktif demi menyempurnakan dokumen tersebut dan mewujudkan pembangunan yang merata serta berkeadilan sosial.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan Tangerang Selatan sebagai kota yang maju, inklusif, dan lestari,”pungkasnya. (Dra).

























