Kabid Pendaftaran Penduduk, Asep Yusuf mengatakan, per 31 Agustus lalu rekam e-KTP sudah mencapai 89,3 persen daru kuota pusat sebanyak 1.491.651. Sampai awal Desember terus ini mengalami penambahan.
"Mudah-mudahan sampai akhir Desember ini rekam e-KTP mencapai 100 persen. Meskipun target itu tidak tercapai, paling tidak angka 98 persena akan tercapai," ujar Asep kepada detak tangsel, Kamis (5/11)
Asep menambahkan, dari total 1.491.651 ini, sebanyak 1.398.474 diantaranya sudah didistribusikan ke kecamatan-kecamatan untuk di serahkan kepada wajib KTP. Sementara sisanya masih dalam proses pencetakan di Kemendagri.
Disdukcapil menghimbau kepada seluruh wajib KTP di Kabupaten Tangerang yang belum mendaftar e-KTP diharapkan untuk segera mendaftar. Diharapkan program e-KTP ini selesai tepat waktu agar sistem kependudukan di Indonesia segera dapat dibenahi.
"Masyarakat juga harus mendukung program pemerintah dalam menertibkan data kependudukan ini," tukasnya. (Vj)
