Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota,AKBP Bambang menjelaskan,Ade ditangkap karena kedapatan sebungkus ganja dikantong celana depan sebelah kanan saat digeledah petugas di TKP.
"Tersangka diringkus berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sering digunakan tempat untuk penyalahgunaan narkotika," tegas Kasat, Kamis (7/1/16).
Selanjutnya, Tersangka beserta barangbukti dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota guna pengembangan.
