Meski memasuki ruang Gubernur Banten, namun buruh tidak merusak perlengkapan kantor, kursi dan meja didalam ruangan tersebut, sejumlah buruh nampak menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Eka Budi buruh asal Tangerang mengatakan, kedatangan buruh untuk kesekian kalinya ini menuntut 5.8 persen upah minumum, karena sampai saat inii Gubemur Banten Wahidin Halim tidak merevisi keputusan Gubernur tentang kenaikan upah.
" Kami berharap agar Gubernur Banten merespon aspirasi buruh dengan merubah keputusan tentang kenaikan upah,"terangnya.
