sebelum memasuki lokasi proyek, tertera papan para pekerja dalam proyek ini dilindungi alat keselamatan kerja. Namun, dilokasi tersebut, hal itu tidak dilaksanakan.
Nama proyek tersebut yakni, Penyelenggaraan dan Penataan Bangunan Gedung dan Lingkungan Pembangunan Padepokan Silat Banten, Tahap II dengan Kontraktor Pelaksana PT Roastefani Rambate Karya dan Konsultan Pengawas PT Javatama Kosulindo. Dengan Nomor kontrak proyek, yaitu 640/SPK.04/P2BG&L/DSP/2014.
Pekerjaan yang sedang di laksanakan tersebut dari APBD Provinsi Banten, senilai RP17.838.700.000 dan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Pantauan wartawan dilokasi, sejumlah pekerja yang memakai alat keselamatan bekerja hanya beberapa orang, termasuk pihak perusahaan. Namun, sebagian besar lainnya tidak mematuhi aturan, dan tidak mendapat teguran dari pihak pengusaha.
Tidak hanya itu, proyek yang menghabiskan anggaran hingga Rp17,8 miliyar tersebut juga, tidak menyertakan para pekerja proyek dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja, sehingga keselamatn pekerja tidak terlindungi.
Dwi Site Manager PT Roastefani Rambate Karya kepada detakserang.com mengatakan, pihaknya baru pertama kali mengerjakan proyek di Provinsi Banten, dengan mengajukan penawaran sekitar Rp17,8 Miliyar dalam Lelang LPSE di Provinsi Banten, sehingga menjadikan perusahaannya memenangkan tender tersebut.
"Kami mengajukan penawaran sekitar Rp17 Miliyar dan menjadi pemenang tender. ini pun hanya lanjutan dari tahap pertama sebelumnya. jadi ini tahap ke dua," ungkapnya, Sabtu (6/9).
menanggapi Hal itu, Haerudin Ketua LSM Garda Banten mengatakan, dengan begitu pihak perusahaan menunjukan tidak mementingkan dan memperhatikan nasib serta keselamatan pekerja, tetapi hanya memastikan keuntungan perusahaan saja.
"Pihak perusahaan seharusnya jangan hanya mau mementingkan untung saja dalam proyek itu. tetapi juga harus memperhatikan keselamatan pekerja, terlebih mendaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.
Lebih lanjut Haerudin mengatakan, dirinya menduga pihak perusahaan juga telah lalai dalam hal lainnya pada pengerjaan proyek tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan investigasi guna mengetahui persoalan lainnya.
"Keselamatan saja bisa lalai, apalagi hal lainnya. Khawatir fisik bangunan ada yang tidak sesuai spek. Untuk lebih jelasnya, saya akan bentuk tim investigasi dalam proyek itu," jelas Haerudin.
Haerudin juga meminta kepada pihak Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) melakukan pemeriksaan dan pengecekan lokasi proyek tersebut agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.
"Ini kan perusahaan baru. Sebab, proyek ini penawarannya sangat jauh. dari Rp19 Miliyar, menjadi Rp17 Miliyar. Saya minta agar SDAP Banten memperketat pengawasan dalam proyek itu," tegasnya.
