Ketua LSM Kompak Retno Juarno mengatakan, kegiatan Cut And Fill tersebut baru berlangsung sekitar dua hari yang lalu, namun saat dilakukan penelusuran, ke Kepala Desa Sukamulya , ternyata tidak mengantongi izin dari Kementrian PUPR dalam hal ini balai besar wilayah Cidanau Ciujung Cidurian.
"Kami juga tidak mengetahui kepemilikan tanah yang mau diratakan, siapa yang menguruknya," terang Retno.
Sementara Kades Sukamulya H Nawawi mengatakan bahwa dirinya tidak mengizinkan adanya pengurukan saluran air di sepanjang jalan Kronjo, diakui olehnya memang ada yang datang ke kantor Desa Sukamulya, namun dirinya tidak mengizinkan kegiatan tersebut, karena bukan kewenanganya sebagai kepala desa.
"Ada yang kesini saya ga hapal orangnya, namun saya ga mengizinkan," tandasnya.
