Satpol PP Grebek 4 Karaoke yang Beroperasi di Ramadhan

Beberapa Pemandu Karaoke Saat Dimintai Keterangan oleh Satpol PP Tangsel Beberapa Pemandu Karaoke Saat Dimintai Keterangan oleh Satpol PP Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan dinihari tadi melakukan razia kepada tempat hiburan yang beroperasi saat Ramadhan.

Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto mengatakan empat tempat hiburan yang bandel beroperasi saat Ramadhan.

"Malam ini kita adakan penertiban kepada empat hiburan karaoke yang beroperasi. Tiga di kawasan Ciputat dan yang satu di kawasan Jalan Raya Tekno, Setu," katanya saat ditemui Wartawan detakbanten.com, Minggu dinihari (17/4/2022).

Dijelaskannya, beberapa barang bukti yang diamankan dari empat tempat tersebut. Seperti minuman keras (miras), beberapa perangkat sound system.

"Kami amankan beberapa barang bukti, dimana kami dapati miras dan kami amankan juga alat sound system mereka agar tidak beroperasi sementara," ungkapnya.

Menurutnya, tempat karaoke di kawasan Ciputat berada di lahan milik Pemerintah Kota Tangsel.

"Informasi dari Pemerintah wilayah Camat, lahan tersebut milik Pemkot Tangsel yang digunakan," ucapnya.

Pihaknya mengaku akan memanggil para pemilik karaoke tersebut Senin (18/4) mendatang untuk dimintai keterangan. Saat ini keempat tempat tersebut disegel sementara.

"Senin akan kami surati seluruhnya untuk dimintai keterangan. Saat ini kami segel sementara," tuturnya.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangsel Muchsin Alfachry menuturkan razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

"Adapun titik-titik lokasi tersebut dilaporkan oleh masyarakat. Selanjutnya, beberapa tempat lainnya kita masih tahap penyelidikan dan tentunya akan kita lakukan penertiban," bebernya.

"Total minuman keras ada enam ratus tujuh belas botol. Amply ada lima, power empat, equalizer dua, DVD player dua, proyektor satu dan seperangkat komputer." tandasnya. (Raf)

 

 

Go to top