"hal ini diduga Semenjak dijemput pihak aparat Kepolisian Polres Serang awal bulan Maret lalu dari kediamannya,"kata Iwan Darmawan Camat Curug
Lebih lanjut Iwan mengatakan, Seklur berinisial M diperiksa kepolisian terkait penyimpangan pendistribusian jatah raskin periode Januari-Februari sekitar 2,5 ton yang didistribusikan pada 25-26 Februari. "Untuk perkembangan hasil pemeriksaan kepolisian saya belum mengetahui, yang pasti Seklur Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang, hingga saat ini belum pernah ngantor,"ujarnya.
Iwan Darmawan menegaskan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kepada sang Seklur bila dalam tiga bulan terhitung mulai pemanggilan tak kunjung masuk kerja.
Iwan menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya Seklur kelak akan menggantikan posisi Lurah. "Dengan kejadian ini bisa jadi catatan bahwa dia tidak bisa menjadi lurah Kembali, Kalo mental sudah rusak itu sulit, saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali" harapnya.
