Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejari Kabupaten Tangerang melakukan penyelidikan dana desa dalam program bantuan langsung tunai (BLT) yang dialokasikan bagi warga terdampak Covid 19, dari informasi yang didapat, ada 230 warga yang rencananya secara maraton akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Saat dikonfirmasi, Kasi intel Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana membenarkan informasi tersebut, menurut Nana, dugaan penyimpangan BLT Dana Desa tersebut jelas merugikan masyarakat yang terdampak.Covid, dari data yang ada kata Nana, sebanyak 230 warga yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Baru kita selidiki, jaksa dari Intel Kejari Kabupaten Tangerang akan maraton melakukan pemeriksaan, dan hari ini kita datang ke Desa Pesanggrahan," terang Nana, Selasa (18/1/2022).
