Print this page

Sepanjang Tahun 2014 Jajaran Polda Banten Berhasil Ungkap 2016 Kasus Narkoba

Kapolda Banten, Brigjen M Zulkarnaen Kapolda Banten, Brigjen M Zulkarnaen

detakbanten.com SERANG - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bante hingga desember 2014 berhasil mengungkap sebanyak 206 kasus Narkoba dan 195 diantaranya selesai hingga persidangan.

Hal itu berdasarkan data yang di sampaikan dalam Press Release Polda Banten untuk akhir tahun 2014, di aula Ruptama Mapolda Banten, Selasa (30/12).

Kapolda Banten Brigjen M Zulkarnaen saat jumpa pers akhir tahun kepada wartawan mengatakan, dari seluruh kasus Narkoba yang berhasil diungkap Polda Banten tersebut, didominasi oleh kelompok usia diatas 30 tahun, kemudian usia 25 hingga 29 tahun. Lalu urutan ke tiga disusul oleh kelompok usia 20 hingga 24 tahun.

"Jumlah tersebut berbeda dengan tahun 2013 lalu yang didominasi oleh kelompok usia 20-24 tahun, dan urutan kedua usia diatas 30 tahun," jelasnya

Lebih lanjut kapolda Banten mengatakan, untuk penyalahgunaan Narkoba berdasarkan kelompok pendidikan, didominasi oleh masyarakat berpendidikan SLTA. Dari seluruh kasus tersebut, paling banyak yang ditangkap merupakan pengedar, yakni mencapai 168 kasus, dan pemakai 146 kasus.

"Jumlah itu sama dengan tahun sebelumnya yang juga didominasi oleh pengedar yang mencapai 158, dan pemakai sebanyak 139 kasus," ungkapnya.

Guna mengantisipasi meningkatnya peredaran Narkoba di Banten, pihaknya terus melakukan langkah-langkah pendekatan kepada para ulama dan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pemuda.

"Dengan begitu, maka akan mengurangi peredaran di masyarakat, khususnya dikalangan usia produktif, semua masnyarakat harus memiliki kesadaran bahaya nya narkoba." pungkasnya.