" Memang usulan dari kita sebagai penerima manfaat, namun anggaran pengadaan Mobil dinas tersebut ada di bagian sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang,"terang Neneng Almirah Sekretaris Dewan ( Setwan) Kabupaten Tangerang, kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Neneng mengatakan, pengadaan mobil operasional komisi DPRD Kabupaten Tangerang diusulkan sesuai dengan prosedur yang ada, dan diusulkan berdasarkan kebutuhan, karena saat ini kendaraan yang sudah tidak layak.
" Kalau ada yang mengakibatkan bahwa tidak sesuai peruntukan, itu tidak benar karena sejak awal pengajuannya saja bukan untuk dinas jabatan, jadi untuk operasional komisi DPRD, karena setiap waktu mereka mobile mengikuti tugas komisi DPRD,"tambahnya.
