Menurut Retno Juarno, saat ini jumlah pabrik yang dikelola oleh Pemerintah Desa Sumur Bandung jumlahnya banyak, ada pabrik baja PT Maindo, pabrik Garam PT Susanti Megah, pabrik tas koper PT ULI, pabrik aspal PT Buntaran, pabrik Torabika PT Mayora, Pabrik alat berat, Pertamina PT SPBE, PT New Hope Indonesia, PT mayora 1, 2, dan 3, serta PT CSS produk bahan Bumbu - Bumbu untuk PT mayora
"Kalau dikelola secara transparan, maka penghasilan dari pengelolaan pabrik ini bisa dimasukan kepada pendapatan asli desa ( PAD), dan bisa digunakan untuk kemakmuran warga Desa Sumur Bandung," terang aktivis Kabupaten Tangerang Retno Juarno.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud angkat bicara soal Pengelolaan Limbah Desa Sumur Bandung, dirinya menyambut baik jika ada pemerintah desa yang giat menggali potensi pendapatan dalam rangka mensejahterakan masyarakatnya.
Namun potensi yang ada harus dikelola sesuai aturan yang berlaku, transparan dan melibatkan elemen masyarakat, sehingga tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku. Hal ini untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat.
"Kalau untuk kesejahteraan masyarakat boleh- boleh saja, namun harus transparan" kata Amud.
