Keberhasilan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serdang Bedagai tidak terlepas dari kinerja pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Salah satunya Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Abdul Rahman Purba. Pria kelahiran tahun 1986 di Desa Sibual, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai ini.
Selaku Kabid Jalan dan Jembatan, dia mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas PUPR dalam melaksanakan pengelolaan urusan jalan dan jembatan.
Sementara itu fungsinya perumus kebijakan di bidang jalan dan jembatan, pengoordinasian dan pelaksaan kebijakan di bidang jalan dan jembatan, menfasilitasi kegiatan, pelaksaan evakuasi dan pelaporan kegiatan dan pelaksaan adminitrasi di bidang jalan dan jembatan.
Setelah lulus sarjana dengan meraih gelar S1 di Universitas Medan Area, bapak dari 3 anak ini berhasil lulus menjadi Aparatur Sipis Negara (ASN) tahun 2010. Sempat menjabat Kepala UPT, Kasi Jalan dan dilantik menjadi Kabid Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai.
“Jabatan itu amanah, sehingga kami hanya orang yang membantu Bupati dalam mensukseskan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serdang Bedagai,” ucapnya, Senin(18/7/2022).
Dijelaskannya, peran pegawai ASN adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Dengan peran itu, kami selaku ASN siap untuk mengabdi dan profesional dan bekerja,” papar Rahman.(ap).
