Sarat Kepentingan, Rapat Paripurna DPRD Banten Molor Dua Jam

Sarat Kepentingan, Rapat Paripurna DPRD Banten Molor Dua Jam

detakserang.com - SERANG, Rapat Paripurna DPRD Banten yang dijadwal pada pukul 10.00, diskor hinggal pukul 12:00 karena tidak memenuhi korum. Karena molor, Kinerja dewan pun dipertanyakan ditambah mendekati masa berakhir jabatan pada bulan Agustus 2014 mendatang. Rabu (18/6)

"Kelihatannya belum korum, entah masih di jalan atau ke mana belum ada kabar," ucap Ketua Badan Kehormatan DPRD Banten, Aries Hudjiono kepada wartawan, di ruang sidang DPRD Banten, Rabu (18/6).

Mestinya, rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap penjelasan usul pembahasan usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa oleh komisi II DPRD tentang peningkatan fungsi lahan untuk mendukukng konservasi pertanian terpaksa diundur hingga dua jam dari agenda.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Banten itu pun tidak dapat menyangkal kinerja anggota dewan Provinsi Banten tidak menunjukkan cerminan seorang dewan, terbukti dengan tidak adanya tanggung jawab.

"Bisa saja piala dunia, kurang tidur. Seharusnya walau ada pertandingan dunia hadir dulu. Kalau ngantuk, tidur di sini juga tidak masalah," tukasnya.

Aries juga mengatakan bahwa ketidakhadiran dewan juga berkaitan dengan tidak terpilihnya kembali anggota dewan yang bersangkutan. "Mungkin juga karena tidak terpilih," terangnya.

Setelah molor selama dua jam, rapat paripurna baru dapat dimulai pada pukul 12.00 WIB dengan jumlah dewan yang hadir 43 orang dan yang tidak hadir 42 orang.

Hal senada diutarakan oleh Sekjen Korp Kahmi Banten, Udin Safarudin, "saya melihat bentuk kegiatan dari Paripurna ini, sebuah kegenitan dan saya melihat legislator hari ini mentalistiknya itu sudah pragmatis," katanya.

Udin juga menganggap ini akan melukai hati masyarakat banten, jika dilihat dari Anggota dewan Perwakilan Rakyat Banten yang tidak hadir hanya berbuntut kepentingan semata.

"Jadi ini melukai rakyat, saya kira tidak akan mencapai suatu tujuan pembangunan kalau karakter dewan seperti ini. Kalau program rakyat itu tidak ada. Jadi bisa dilihat dari sekarang. Jadi pragmatis ini hanya bentuk kekuasaan saja." ungkapnya.

Udin juga menduga sidang paripurna tersebut digelar karena adanya unsur kepentingan yang berbuntut meminta proyek pada pemerintahan provinsi banten.

"Jangan-jangan cuma kepentingan pribadi dengan saja, karena ini membuat persoalan untuk rakyat, yang ujung-ujungnya meminta proyek. Jadi inilah maling teriak maling, pemikirannya, " kata Udin Safarudin.

 

 

Go to top