2 Pendamping PKH Asal Tigaraksa Divonis 3 Tahun Penjara
Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Dua pendamping PKH Asal Tigaraksa Divonis 3 Tahun Penjara oleh majlis hakim pengadilan negeri Serang, hal tersebut dikatakan Kasi Pidsus Kejari Kabupaten, Andika Shandi, (25/2/2022).



























