Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka Buruh Diterima Polda Banten

Detakbanten.com, SERANG – Polda Banten melakukan penangguhan penahanan tersangka Buruh OS (28) dan MHF (25) dengan alasan kemanusiaan atas permohonan penjamin keluarga tersangka dan pimpinan serikat buruh pada Selasa (28/12).

 

 

Go to top