Pencuri HP di Cikupa Dibebaskan Karena Restorative Justice
Detakbanten.com, TANGERANG - Melalui Restorative Justice, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menghentikan penuntutan terhadap MAS (20) dalam kasus pencurian HP.
Detakbanten.com, TANGERANG - Melalui Restorative Justice, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menghentikan penuntutan terhadap MAS (20) dalam kasus pencurian HP.
Copyright © 2013 Detak Group. All rights reserved.
Support by pamulang online