KUA Serang Tolak 8 Pasangan Pernikahan Dini, 4 Pasangan Dapat Dispensasi Nikah
Detakbanten.com, SERANG - Terhitung sejak bulan Januari hingga Desember sejak tahun 2022, Kantor Urusan Agama (KUA) Serang, menolak 8 pasangan pernikahan dini umur dibawah 19 tahun.


























