Tiga Orang Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Saat Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai
Detakbanten.com, TANJUNGBALAI -- Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Rusunawa IV Lingkungan IV Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, pada Hari Sabtu Tanggal 02 Juli 2022 sekitar Pukul 17.00 Wib s/d Pukul 18.30 Wib.


























