Tidak Memiliki Surat Dan BPKB, Kendaraan Operasional Desa Buaran Mangga Ditilang
detakbanten.com PAKUHAJI -- Sebuah kendaraan operasional desa Buuaran Mangga Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang ditilang oleh Polantas Jakarta, pada Sabtu (20/06/2020). Mobil jenis Grand Max tahun 2018 tersebut bernomor polisi B 1471 COM tersebut memakai plat merah palsu.



























