Gubernur Babel: NJOP Naik di atas 100%, Tidak Semua Orang Mampu untuk Membayar
detakbanten.com, PANGKALPINANG- Terkait polemik yang terjadi saat ini mengenai kebijakan pemerintah kota Pangkalpinang menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB-P2 tahun 2022 hingga berlipat ganda telah menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya di kota Pangkalpinang.


























