Mangkir Saat di Panggil, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap 3 Tersangka Mafia Tanah

detakbanten.com, SERANG - Mangkir dari panggilan penyidik Satuan Tugas Mafia Tanah Polda Banten, tiga tersangka kasus mafia tanah seluas 10 hektar di Desa Parigi, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang yaitu Direktur PT AMS berinisal RT serta BS dan HI, akhirnya ditangkap petugas kepolisian, Kamis (27/2/2019).

 

 

Go to top