LSM Seroja Soroti Perizinan Pasar Kemeri

Detakbanten.com, TANGERANG -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja kembali menyoroti perizinan. Pasar Kemeri, pasalnya meski sudah berjalan pembangunannya, namun sampai saat ini, izin mendirikan bangunan (IMB) belum ada. Proyek revitalisasi pasar Kemeri yang dikerjakan PT Sinar Dunia Sejahtera tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

 

 

Go to top