4 Bulan IMB Terkatung Katung, Pelayanan BPPMPT Kota Tangerang Kurang Maksimal
detakbanten.com Kota TANGERANG - Pelayanan untuk pengajuan pengurusan ijin mendirikan bangunan (IMB) di kota Tangerang tidak jelas dan tidak sesuai. Berkas pemohon yang telah mengajukan kepada Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPPMT) tidak ter follow up dengan baik, bahkan ditelantarkan selama 4 bulan.


























