Pembangunan TPT Ciruas-Pontang Diduga Bermasalah
detakbanten.com SERANG – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), Talud, dan Bronjong Ciruas-Pontang yang dilaksanakan CV Mugi Utami dengan anggaran Rp195.772 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2015, diduga bermasalah. Pasalnya, pembangunan dianggap tidak berkualitas.



























