Muspika Kecamatan Kresek Panggil Pengusaha Galian Tanah
detakbanten.com KRESEK -- Musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) memanggil pengusaha galian tanah, untuk memaatikan pengasaha mematuhi perbu no 47 tahun 2018, rapat yang dilaksanakan pada Rabu (16/01/2019) di aula kantor kecamatan Kresek menghasilkan lima kesepakatan.


























