Komisi I DPRD Babel Gelar Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 Ekonomi Kreatif
detakbanten.com, BABEL - Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ekonomi Kreatif yang memiliki arti penting di sektor ekonomi yang didasarkan pada ide-ide dan kreativitas sumber daya manusia berbasis warisan budaya, keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai faktor produksi utama.


























