Pengadilan Agama Tigaraksa Sebut Alamat Tergugat di Perumahan Sukatani Rajeg

detakbanten.com TIGARAKSA - Pengadilan Agama Tigaraksa membantah jika dianggap tidak bersidang, dalam memutuskan perkara perceraian, hal tersebut dikatakan humas Pengadilan Agama Tigaaksa Jainudin kepada wartawan, Senin (07/12/2020).

 

 

Go to top