Tolak Pembangunan Pusat Perniagaan, Warga Cikupa Layangkan Somasi
Detakbanten.com, TANGERANG -- Warga Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Kembali melakukan Penolakan Pembangunan pusat Perniagaan Cikupa, pasalnya tanah tersebut telah diduduki dan dikuasai oleh warga RT 01/01 Desa Cikupa selama 60 tahun lebih secara turun temurun. Warga Cikupa RT 01/01 pun langsung bereaksi dengan melayangkan somasi, selain somasi, warga juga saat ini tengah berupaya melakukan gugatan pengadilan.



























