Mendadak, Gubernur Banten Terbitkan Surat Penutupan Tempat Wisata
detakbanten.com TANGERANG - Setelah sebelumnya sempat diperbolehkan buka, namun tiba - tiba Gubernur Banten Wahidin Halim mendadak mengeluarkan surat penutupan destinasi wisata dampak libur hari raya Idul Fitri tahun 2021, surat bernomor 556/901- Dispar /2021 tertanggal Sabtu 15 Mei 2021 ditandatangani langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim ditujukan kepada Bupati/ Walikota Se Provinsi Banten.


























