Tangsel Kembali PPKM Level 2, Pemkot Ketatkan Prokes

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memberlakukan aturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan Tangerang Selatan kembali memberlakukan PPKM level 2 per hari ini.

"Tangsel sekarang masuk level dua per hari ini ya," katanya saat ditemui Wartawan detakbanten.com, Selasa (5/7/22).

Dirinya menjelaskan, kebijakan tersebut tertera pada Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 33 Tahun 2022.

"Dari Inmendagri tiga puluh tiga, berlaku sampai dengan satu Agustus mendatang," tambahnya.

Ia mengaku sudah berkoodinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid harian Kota Tangerang Selatan untuk mempersiapkan regulasi.

"Saya sudah minta kan ke satgas covid harian kita, pak Uci sama dokter Allin untuk mempersiapkan regulasi dalam bentuk surat edaran Walikota, nanti apa saja pengaturannya," tuturnya.

Sementara itu, dirinya mengatakan akan ada perbedaan pada surat edaran yang akan terbit nantinya.

"Harus ada perbedaan, intinya adalah protokol kesehatan kita galak kan kembali. Minimal menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, termasuk vaksinasi." tandasnya. (Raf/Syl).

 

 

Go to top