Terjadi Lagi Seorang Wartawan Mengalami Kekerasan oleh Oknum Aparat Satpol PP

Terjadi Lagi Seorang Wartawan Mengalami Kekerasan oleh Oknum Aparat Satpol PP

detakbanten.com Kota TANGERANG - Aksi Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Kota Tangerang yang berjuluk Kota Akhlakul Karimah, salah seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, melakukan penamparan terhadap salah seorang wartawan media online lokal Tangerang.

Kejadian tersebut terjadi saat para wartawan melakukan peliputan aksi Demontrasi Forum Aksi Mahasisiwa(FAM) yang menuntut Pemerintah Kota Tangerang untuk tidak mengintegrasikan program layanan kesehatan daerah dengan program pusat. Karena mereka menganggap bahwa jaminan yang di berikan oleh BPJS saat ini sangat buruk. Aksi demontrasi tersebut di lakukan di depan Plaza Puspem Kota Tangerang, Rabu(30/1/2019).

Mahasiswa yang terus merengsek masuk kedalam area gedung Puspemkot Tangerang, dihadang oleh anggota Satpol PP bersama dengan pihak Kepolisian, mereka memaksa mahasiswa agar mundur dari area puspem. Mahasiswa yang tetap bersikukuh untuk masuk ke area puspem akhirnya terlibat saling dorong dengan petugas, karena mahasiswa tak mau mundur, membuat aparat kesal dan akhirnya kericuhanpun tak bisa di hindari.

Saat kericuhan berlangsung,salah seorang anggota Satpol PP Kota Tangerang, yang tidak diketahui identitasnya berteriak wartawan gadungan kepada beberapa wartawan, termasuk wartawan TV Nasional.

Sementara anggota Satpol PP lainya yang diketahui berinisial AM, melakukan tindak kekerasan berupa penamparan kepada salah seorang wartawan media online berinisial HL.

"Saat saya sedang meliput, terus terjadinya keributan antara mahasiswa yang melakukan aksi dengan pihak berwajib.Saya sedang ngambil gambar tiba-tiba saya di tampar," terang HL.

Dijelaskannya, sebelum melakukan penamparan anggota Satpol PP Kota Tangerang berinisial AM tersebut terlihat arogan, bahkan ia mengatakan jadi wartawan jangan sok pahlawan.

"Saat saya mau balik lagi untuk ngambil gambar korban yang giginya berdarah, dia (anggota satpol PP), langsung memutar balik untuk mengejar dan membekap terus menampar saya," jelasnya.

Ia berharap agar kejadian yang menimpa dirinya tidak terulang lagi kepada rekan wartawan lainya. HL juga meminta kepada pihak satpol PP Kota Tangerang, agar meminta maaf baik secara pribadi maupun kelembagaan kepada dirinya, karena kejadian ini merupakan bentuk kekerasan terhadap wartawan dan melanggar undang-undang pokok Pers.

Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, dirinya tidak mengetahui kejadian tersebut. Karena dirinya sedang berada di dalam gedung.

"Saya gak tahu kejadian tersebut, saya kan diatas," ujarnya.

 

 

Go to top