" Banyak sampah yang tidak terurus, keluhan warga sangat banyak sekali kepda. kami,"terang Ketua LSM KOMPPI kepada wartawan, Kamis ( 30/5/2024).
Dirinya akan secepatnya melayangkan surat kepada PJ Bupati Tangerang agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan ( DLHK) Kabupaten Tangerang, karena saat ini banyak warga yang mengeluh terhadap penanganan sampah di Kabupaten Tangerang.
" Padahal anggaran untuk penanganan sampah jumlahnya sangat besar, namun sampai saat ini belum bisa tertangani,"tandasnya.
Pada tahun anggaran 2023 saja kata Usrah, berdasarkan data yang dihimpun dari Dokumen Penggunaan Anggaran ( DPA) Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) untuk program kegiatan pengelolaan persampahan pada sub kegiatan penangan sampah dianggarkan sebesar Rp 11.6 miliar.
" Data Dinas Lingkungan Hidup kami pegang, kami berharap agar PJ Bupati Tangerang mengevaluasi kinerja Kepala Dinas (DLHK) Kabupaten Tangerang,"tandasnya.
