Tingkatkan PAD, Disporapar Kota Serang Akan Membangun Empat Kawasan Wisata
Salah satu obyek wisata religi Masjid Agung Kota Serangdetakbanten.comSERANG - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), awal Tahun 2015 Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Serang berencana menggali potensi wisata dengan merancang pembangunan empat kawasan wisata di Kota Serang.
Dudung Budi Priatna Kepala Disporapar Kota Serang, mengatakan, empat kawasan wisata yang akan di bangun tersebut untuk menggali potensi wisata di kota Serang dengan baik, sehingga banyak diketahui oleh masyarakat.
"Selama ini kami melihat peraturan dan penataan seperti itu tidak pernah dilakukan. empat kawasan yang akan di jadikan tempat wisata tersebut Recananya di kawasan timur selatan, kecamatan Curug Dan walantaka, Kawasan Utara, diwilayah Kecamatan Kasemen, Sedangkan Kawasan Barat, yakni Kecamatan Taktakan Dan Kawasan Serang Tengah meliputi Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya," ungkapnya, Senin (29/12/).
Untuk kawasan timur selatan, kecamatan Curug Dan walantaka, rencananya akan dijadikan sebagai wisata air dan agro wisata, Kawasan Utara, diwilayah Kecamatan Kasemen,rencananya berupa wisata religi dan kuliner.
Sedangkan Kawasan Barat, yakni Kecamatan Taktakan akan dikembangkan menjadi kawasan wisata hutan dan eko wisata, dan Kawasan Serang Tengah meliputi Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya rencananya akan difokuskan untuk wisata jasa dan perdagangan.
"Kita akan lebih mendahulukan kawasan wisata utara, yakni Kecamatan Kasemen. Kawasan tersebut memiliki potensi wisata yang sudah terkenal dan tinggal di benahi saja semua kekurangannya,namun hal itu tidak dapat dilakukan secara sekaligus, mengingat faktor keuangan yang ada saat ini belum memadai" jelasnya.
Lebih lanjut Dudung mengatakan, jika semuanya sudah lengkap, tentunya pengunjung atau wisatawan akan datang kembali untuk berkunjung Dan tidak kapok datang ke Kota Serang
"Rencana tersebut sudah diajukan ke Dewan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah untuk di sahkan."tegasnya.
Jika sudah terealisasi, pihaknya akan kembali mengajukan peraturan daerah (Perda) terkait dengan usaha-usaha kepariwisataan.
Usaha tersebut meliputi kegiatan kepariwisataan yang lebih diminati oleh kaum muda seperti musik dan kuliner.


























