" Rawan sekali kecelakaan, saya bersama warga lain berharap agar Dishub dan Satpol PP Kabupaten Tangerang menegur dan menutup lokasi galian tanah tersebut,"terang Eman Warga Kronjo kepada wartawan, Selasa (16/1/2023).
Dia mengatakan, truk yang berasal dari galian yang berada di Desa Bakung akan dibawa ke Desa Pagedangan Ilir kecamatan Kronjo, pengurukan tanah sudah berlangsung sekitar 3 Minggu lalu, jika kondisi pagi hari keberadaan truk tanah semakin mengganggu dan semerawut, terlebih banyak ceceran tanah yang mengganggu pengendara sepeda motor yang akan melewati jalan raya Kronko Mauk tersebut.
" Kami berharap agar pemerintah kabupaten Tangerang bergerak dan melakukan penertiban sekaligus penutupan galian tanah ilegal,"tandasnya.
